Lingkar Pos
News

Satpol PP dan WH Lakukan Patroli Sesuai Seruan Bersama Forkopimda Aceh Utara

Lhoksukon – Satpol PP dan WH Aceh Utara lakukan patroli di kawasan wisata pantai sesuai Seruan bersama Forkopimda yang diterbitkan Sebelum mamasuki bulan Ramadhan 1443 H. Jum’at (15/4/2022).

Kepala Polisi Satuan Pamong praja dan Wilayatul Hisbah Adharyadi, S. Sos melalui Kabid WH Drs.Muklis ” Menindaklanjuti seruan bersama forkopimda kami Melakukan Patroli Ramadhan di seputaran Kecamatan Dewantara, lebih difokus pada warung warung  dipinggir pantai kawasan wisata, juga terhadap penjual jajanan berbuka puasa”

Dalam seruan bersama Forkopimda pada poin ke 3 terkait larangan disebutkan bagi pemilik warung kopi/rumah makan/restoran/cafe dan penjual makanan lainya agar tidak membuka warung atau menjual makanan sejak pukul 05.00 sampai 16.00 wib selama bulan suci ramadhan.

“Patroli rutin ini dilakukan sesudah Shalat ‘ashar diseputaran  krunggeukuh dan sekitarnya  sebagai bentuk pengawas atas diterbitnya  himbauan Forkopimda dengan  melibatkan personil WH Wilayah barat” Ucap muklis

“Hasil Pengawasan dilapangan tidak ditemukan pelanggaran Syariat,  Keadaan dilapangan dapat digolongkan aman, patroli ini akan terus dilakukan termasuk kenyamanan masyarakat saat beribadah dimalam hari,” tutupnya. (*)

Related posts

Aceh Utara Pemegang Saham Terbesar Kedua, Setelah Jual Aset Eks Terminal Lhoksukon

Redaksi

Kadis Sosial P3A Launching Bansos Sembako BPNT untuk 26.341 KPM di Aceh Utara

admin

DWP Aceh Gelar Pelatihan Tanaman Hydroponik

admin

Leave a Comment